Status Tersangka Danny, Dinilai Rugikan Gerindra KLU

 


MATARAM—Pengamat politik UIN Mataram, Agus. M.Si menilai, status tersangka disandangkan wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto dalam kasus dugaan koruspi pembangunan RSUD Tanjung, dinilai akan memasung dan mempersempit ruang bagi Partai Gerindra KLU.

Hal itu disampaikan terkait penunjukan Danny Karter Febrianto sebagai ketua DPC Partai Gerindra KLU.

“ Status tersangka ini, akan memasung Gerindra KLU,” kata mantan komisioner KPU NTB.

Semestinya menurutnya, DPP Partai Gerindra mempertimbangkan status tersangka Danny itu, ketika dia ditunjuk sebagai ketua Gerindra KLU.

Karena status tersangka itu, akan berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap DPC Partai Gerindra KLU.

Apalagi mengingat, selama ini, lanjut dia, Partai Gerindra dibawah komando Prabowo Subianto sangat tegas terhadap kader diduga melakukan praktek korupsi.

Dengan ditunjuk Danny sebagai ketua Gerindra KLU, Justru menunjukkan hal sebaliknya diketahui publik selama ini.

“ Justru ini menjadi blunder bagi Partai Gerindra,” terangnya.

Selain itu, Dalam Undang-Undang Pemilu, telah memfilter betul terhadap kemungkinan masuk narapidana korupsi dalam daftar calon, baik di pemilu legislatif dan Pilkada.

Karena Undang-Undang Pemilu, telah melarang tegas ada larangan bagi calon dari narapidana.

Sebab itu, penunjukan Danny sebagai ketua Gerindra KLU, dengan sendirinya telah memasung partai tersebut.

“ Ini akan merugikan sendiri Gerindra KLU,” paparnya.

Dia menilai, sangat terbuka kemungkinan status tersangka itu akan dijadikan kampanye politik dari lawan politik untuk merusak dan mendiskreditkan Partai Gerindra KLU.

Dalam kompetisi politik, biasanya rival akan mencari dan menggunakan kelemahan lawan untuk dijadikan sasaran tembak.

“ Nah. Kasus ini berpotensi dipolitisasi oleh lawan politik,” tandasnya.

Sementara itu, Mantan ketua DPC Partai Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto menilai tersangka dan ditunjuk Danny sebagai ketua Gerindra KLU adalah dua hal yang berbeda.

“Ini dua hal yang berbeda,” tegas Anggota DPRD NTB dapil Lobar-KLU tersebut.

Menurutnya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pihaknya juga menyakini, Danny adalah kader muda sangat tepat untuk memimpin Partai Gerindra KLU. Danny dinilai akan mampu membesarkan dan memajukan Partai Gerindra KLU.

Selain itu, Penunjukan Danny sebagai ketua Gerindra KLU, sudah melalui telaah dan pertimbangan cukup panjang dari DPP.

Sehingga pihaknya tetap optimis, Partai Gerindra KLU akan tambah besar dan maju dibawah kepemimpinan wakil Bupati KLU tersebut.

“ Semua sudah melalui pertimbangan dan telaah matang dari DPP,” pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Status Tersangka Danny, Dinilai Rugikan Gerindra KLU"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel