Pemkot Putuskan Libur
Pemerintah Kota Mataram telah memutuskan libur Hari Raya Idul Fitri 1432 H dilingkup Pemkot Mataram akan dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2011.
"Pemkot akan mulai libur hari raya, mulai senin hingga sabtu. Dan hari senin tanggal 5 September kembali mulai masuk," ujarnya, Kepada MataramNews, di Pendopo Walikota Mataram, Jum'at (26/8/2011).
Walikota telah mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemkot Mataram, guna mengingatkan kepada seluruh staf dan pegawainya untuk tidak menambah libur. Kecuali ada hal-hal tertentu, yang harus disertai dengan alasan yang jelas.
"Kita telah ingatkan kepada seluruh pegawai dan staf dilingkup Pemkot Mataram untuk tidak menambah libur. Kecuali dengan alasan tertentu. Dan itu semua akan kita cek kebenarannya," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Walikota Mataram tersebut, ada beberapa pelayanan publik yang tidak libur. Seperti Puskesmas, Pemadam Kebakaran, Pol PP, Petugas Kebersihan.
"Kesemuanya akan kita atur," ungkapnya.
Sedangkan Sekda Kota Ir. H.Lalu Makmur Said mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan kepada PNS dilingkup Pemkot Mataram yang melakukan penambahan libur. "Akan ada sanksi yang akan kita berikan bagi mereka yang menambah libur,"jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "Pemkot Putuskan Libur"
Posting Komentar