Walikota Akan Tindak Tegas Pungli Pada PSB


MATARAM - Program Bina Lingkungan (BL) yang diadakan di sekolah negeri se-Kota Mataram, bertujuan untuk mengakomodir siswa dan siswi yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Dalam Peraturan Walikota (Perwal) penarikan sumbangan terhadap siswa, guna pembangunan bangunan fisik tidak diperbolehkan. Hal itu, dipertegas walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, di sela-sela Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan di kantor Kecamatan Sekarbela, Senin (27/6/2011). 


 Dari berbagai sumber yang dihimpun MataramNews, ada dugaan Program BL, kerap digunakan sebagai lahan penitipan bagi anak pejabat, dan lahan untuk melakukan pungutan terhadap calon siswa. Ketika diminta tanggapannya Walikota Mataram H. Ahyar Abduh, menegaskan bahwa Program BL bertujuan untuk mengakomodir anak-anak usia sekolah yang berada dilingkungan sekitar sekolah. 


 "Program BL tidak boleh keluar dari tujuan semula, Apalagi sebagai tempat penitipan anak pejabat," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, dalam Perwal pihak sekolah bersama komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap siswa, guna keperluan pembangunan fisik, seperti ruang kelas, kantin, dan mushalla.


 "kalau ada yang melakukannya, itu pungli," ujar Ahyar Abduh, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram. Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram akan melakukan pengecekan terkait persoalan itu. "kalau ada yang terbukti melakukan pungli, akan kita tindak tegas," jelasnya. Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Kota Mataram, Nyanyu Ernawati, dalam Perwal tidak boleh ada pungutan terhadap siswa, dengan alasan untuk pembangunan fisik. 


"kalau ada wali murid yang mengalami hal itu, silahkan laporkan ke DPRD Kota Mataram," ujar Politisi PDIP tersebut, di kantor Walikota Mataram, Selasa (28/6/2011). 

Belum ada Komentar untuk "Walikota Akan Tindak Tegas Pungli Pada PSB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel