Mitan ke Batubara Sengsarakan Petani Tembakau
Mataram- DPRD Provinsi NTB Menilai Kebijakan Konversi dari Minyak Tanah (Mitan) ke Batubara untuk Pengomprongan petani tembakau kurang tepat dan merugikan petani.
Pasalnya, Petani tembakau belum siap menguasai teknologinya.
Hal itu, dikatakan Anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Ir Made Slamet.
Menurutnya, Kebijakan konversi dari Mitan ke Batubara untuk omprongan petani tembakau, memberikan andil yang besar terhadap kerugian yang di tanggung para petani tembakau di lombok saat ini. “karena kebijakan konversi yang tidak tepat, petani tembakau sangat dirugikan terutama di Lombok,” ujarnya . di kantor DPRD NTB, Rabu (15/6/2011).
Kompor Batu Bara
Lebih lanjut dikatakan, Kebijakan konversi sangat mempengaruhi kualitas tembakau yang dihasilkan petani. Pasalnya, para petani tembakau di pulau lombok belum menguasai teknologinya. Jika petani tembakau menguasai teknologinya, lanjut Made Slamet, tentunya akan memberikan keuntungan kepada petani tembakau.
“Petani tembakau belum siap dengan kebijakan konversi,” imbuhnya.
Dia, menuturkan, Pemprov. dan DPRD NTB telah berusaha meminta kepada Pemerintah pusat untuk menunda kebijakan konversi dari Mitan ke batubara untuk omprongan petani tembakau.
“kebijakan konversi harga mati bagi pemerintah pusat, dan kita (Red.NTB) tidak bisa melawan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Belum ada Komentar untuk "Mitan ke Batubara Sengsarakan Petani Tembakau"
Posting Komentar