Miss Komunikasi, Kadis PU Kota dan UPTD Rusunawa

Mataram  - Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)yang saat ini ada 17 kepala Keluarga (KK) yang tinggal, berstatus sementara. KK dan KTP akan menjadi acuan bagi masyarakat yang berkeinginan menghuni Rusunawa. 

 Terkait, telah di huninya Rusunawa oleh 17 KK itu, dan beberapa KK penghuni dari luar daerah, ditambah Rusunawa ditempati sebelum ada pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwal ), dan Rusunawa belum diresmikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Mataram, H. Mahmudin Thura mengatakan, sempat ada kekhawatiran dari kepala UPTD Rusunawa, Rusunawa akan sepi dari peminat yang akan menempati, sehingga 17 KK yang menghuni Rusunawa sekarang masih dalam tahap uji coba. 


“17 KK yang menghuni Rusunawa sekarang belum final,” ujarnya kepada MataramNews, diruang kerjanya, Selasa (21/6/2011). Lanjutnya, Kepala UPTD Rusunawa terlambat melaporkan hal tersebut kepada Dinas PU Kota Mataram, sehingga agak menimbulkan miss komunikasi.


 Ditambahkan, terkait 3 KK yang menghuni Rusunawamereka berasal dari luar daerah, sebagaimana diberitakan media, H. Mahmudin Thura mengatakan, Dinas PU telah melakukan pengecekan, ternyata 3 KK yang di maksudkan, hanya menumpang sementara pada keluarganya yang ada di Rusunawa itu. Dikatakan, 17 KK yang menghuni Rusunawa belum ada satu pun yang melakukan pembayaran sewa.


 Penghuni Rusunawa, ujar Mahmuddin Thura, akan diseleksi secara ketat, seiring dengan tingginya animo masyrakat yang ingin menempati Rusunawa tersebut. “KK dan KTP akan menjadi acuan bagi masyrakat yang mau menghuni rusunawa,” ungkapnya.

 Lebih lanjut dikatakan, Rusunawa akan diprioritaskan bagi warga yang tinggal di daerah kumuh, dan belum memiliki rumah, serta warga yang berdomisili di sekitar daerah selagalas. “jadi, Rusunawa tidak harus untuk masyarakat miskin,” jelasnya. 

Belum ada Komentar untuk "Miss Komunikasi, Kadis PU Kota dan UPTD Rusunawa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel