Kenaikan TDL dan Agenda Ekonomi Neolib


Kenaikan TDL dan Agenda Ekonomi Neolib
Oleh : Ahmad Yani ( Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Mataram )

Per 1 Juli 2010 Pemerintah mengumumkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik ( TDL ) Sebesar 10 – 18 %. Hal tersebut juga menurut Pemerintah telah di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Melalui komisi VII yang membidangi Masalah Energi usulan Penyesuaian Tarif Dasar Listrik sesuai amanat UU 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010. Hal itu menjadi keputusan rapat kerja (raker) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM Selasa (16/6/2010 ). Untuk memudahkan memahami kenaikan tarif dasar listrik, pemerintah memberi contoh hitung-hitungan sederhana tentang kenaikan tarif listrik itu. Untuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA yang sebelumnya memakai listrik rata-rata Rp 134.000 per bulan misalnya, maka akan naik 18 persen atau Rp 24.000 per bulan dan pelanggan 2.200 VA naik Rp 43.000 menjadi Rp 240.000 per bulan Pada raker tersebut, DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan TDL bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300-5.500 VA sebesar 18 persen, pelanggan sosial 1.300 VA sampai di atas 200.000 VA sebesar 10 persen, pelanggan bisnis 1.300-5.500 VA sebesar 16 persen, dan bisnis di atas 200 kVA 12 persen. Sedang, pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA disetujui naik enam persen, industri antara 2.200-200.000 VA sembilan persen, industri di atas 200.000 VA 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300-5.500 VA 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA 18 persen. DPR juga menyetujui tarif traksi untuk kereta listrik di atas 200.000 VA naik sembilan persen, curah untuk apartemen di atas 200.000 VA 15 persen, dan tarif multiguna untuk pesta naik 20 persen. Sementara, untuk pelanggan 6.600 VA ke atas bagi golongan rumah tangga dan 6.600-200.000 VA bagi golongan bisnis dan pemerintah tidak terkena kenaikan TDL karena sudah dibebani batas hemat 30 persen.
Kenaikan TDL sebesar 10 – 18 % dapat di Pastikan akan diikuti dengan naiknya harga sembilan Baham pokok ( Sembako ). Dan yang lebih memprihatinkan moment Kenaikan TDL tersebut dilakukan berbarengan dengan musim tahun ajaran baru sekolah, menjelang datangnya Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan Harga Sembako yang terus merangkak tanpa diikuti dengan Naiknya tingkat Pendapatan Masyrakat pastinya akan semakin memberatkan, menjekik dan membunuh rakyatnya sendiri secara berlahan-berlahan. Sembako merupakan bahan yang menyangkut Hajat hidup Rakyat Banyak yang pastinya tidak bisa di tawar-tawar lagi. Kebijakan pemerintah kali ini semakin memperjelas ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat sendiri.
Rakyat patut mempertanyakan masalah tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Para Anggota DPR yang notabenenya merupakan Wakilnya Rakyat di Parlemen. Padahal sebelumnya pada Pilpres kemarin SBY berjanji untuk tidak akan menaikkan Tarif Dasar Listrik ( TDL ) dan menutup seluruh kekurangan biaya Produksi dengan subsidi. Tapi setelah presiden Susilo Bambang Yudho¬yono kembali terpilih, sekarang Presiden lupa dengan janjinya tersebut, janji tinggal janji. SBY saat berkampanye dulu terus menggelorakan semangat perubahan. Tentunya semangat perubahan dari keadaan yang buruk menjadi lebih baik, dari miskin menjadi kaya, atau dari kekurangan menjadi berkecukupan. Namun dalam prakteknya atau kenyataannya, ternyata janji perubahan itu tidak pernah dipenuhi. Kalau pun terjadi perubahan, bukannya rakyat bertambah makmur dan sentausa yang terjadi kemudian adalah rakyat semakin miskin. Contohnya, ya, dengan kenaikan TDL yang bertepatan dengan datangnya bulan puasa.
Kebijakan Kenaikan TDL sungguh merupakan Kebijakan yang sangat tidak Adil, di tengah kualitas Pelayanan yang tidak memadai dan memuaskan bahkan sangat mengecewakan dari Perusahaan negara tersebut. Krisis Listrik yang terjadi hampir di seluruh tanah Air dan di tandai dengan Sering terjadinya Pemadaman Listrik, seperti yang selama ini beritakan di berbagai Media Massa. Pemerintah beralasan kenaikan TDL harus dilakukan karena subsidi listrik yang dianggarkan dalam APBNP tidak mencukupi untuk biaya Produksi PLN, Hampir sebagian besar biaya Produksi PLN berupa pembelian BBM untuk pembangkit-pembangkit listrik milik PLN. Maka TDL harus di naikkan untuk mencukupi kekurangan tersebut. Melihat kondisi tersebut, Sebenarnya TDL tidak perlu dinaikkan, terutama jika pemerintah benar-benar serius mengupayakan suplai energi alternatif ( Batubara dan Gas bumi ) yang harganya lebih murah selain BBM ke pembangkit PLN. Dengan energi alternatif yang lebih murah, maka biaya produksi PLN akan semakin berkurang dan Kebijakan kenaikan TDL tidak perlu dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang selama ini di sampaikan dan dikemukakan oleh para Ahli Ekonomi.
Agenda Neolib
Yang kita lihat sekarang Pemerintah justru lebih berbangga dengan berbagai perjanjian Liberalisasai ekonomi yang di buat dengan pihak asing. Sementara yang kita saksikan dan rasakan kehidupan ekonomi rakyat semakin terjepit sedangkan kemandirian negara semakin lemah. Pemerintah bergerak ke arah ekonomi Liberal ( Neoliberalisme ), termasuk sektor energi, khususnya kelistrikan. Agenda Neoliberalisme ekonomi yang selalu di kampanyekan oleh Amerika serikat dan lembaga-lembaga keuangan Internasional ( World Bank, IMF dan ADB ) mempersyaratkan adanya kebijakan yang sangat ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan sosial ( Pencabutan subsidi untuk berbagai kepentingan rakyat ).
Kebijakan Liberalisasi sektor energi, khususnya kelistrikan di dukung dan diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang Kelistrikan, Liberalisasai Energi lebih dulu di Jalankan oleh Pemerintah dengan mendapatkan Payung hukum dari Undang-undang Migas. Menurut pengamat ekonomi Dr. Hendri Saparini, 90 persen energi negeri ini sudah dikuasai oleh pihak asing. Akibatnya, sumber energi (khususnya minyak dan gas) menjadi sangat mahal, dan PLN jelas kena dampaknya. Pasalnya, setiap tahunnya Besarnya beban biaya Produksi PLN ini lebih karena kebijakan ekonomi Pemerintah yang memaksa PLN membeli sumber energinya (BBM, gas, batubara) dengan harga yang dikehendaki oleh perusahan-perusahaan asing ini, yang memang memegang kendali dalam industri minyak, gas dan batubara. Di sisi lain, lebih dari 70 persen batubara dan lebih dari 55 persen gas diekspor ke luar negeri, bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN.

Belum ada Komentar untuk "Kenaikan TDL dan Agenda Ekonomi Neolib"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel