Pendafftaran Parpol April 2022

Mataram -- Kendati KPU, Pemerintah dan DPR belum menetapkan final jadwal tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merancang jadwal tahapan Pemilu 2024.


Dalam rancangan itu, Pendaftaran  dan verifikasi partai politik (Parpol) direncanakan akan mulai dilakukan April 2022.


Sedangkan untuk tahapan pencalonan di Pemilu Presiden (Pilpres) akan dimulai 2023.

" Ini rancangan tahapan Pemilu sudah disiapkan KPU RI," kata ketua KPU provinsi NTB, Suhardi Soud.

Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Parpol peserta pemilu dilakukan pada tahun 2022.

" Tapi ini belum final," terangnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan menetapkan soal pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), panitia pemungutan suara (PPS), serta penyusunan usulan daerah pemilihan untuk pemilihan calon anggota legislatif di DPRD tingkat II.

Kemudian di tahun 2023, KPU akan mulai masuk pada tahap pencalonan untuk Pilpres 2024.

Selain itu, Pada tahun 2023, akan dilakukan tahapan pemutakhiran data Pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

" Jadwal tahapan akan sangat padat," terangnya.

Lebih lanjut, berdasarkan kesepakatan hasil rapat konsinyering waktu pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024, sementara waktu pencoblosan untuk Pilkada 2024 diselenggarakan pada 27 November 2024.

Dia menambahkan, dalam menyusun rancangan tahapan Pemilu 2024, pihaknya pun di KPU daerah memberikan masukan dan saran kepada KPU RI.

" Tinggal kita tunggu saja penetapan," lugasnya.***

Belum ada Komentar untuk "Pendafftaran Parpol April 2022"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel