Bawaslu Siap Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Mataram--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pihaknya pada prinsipnya siap kapanpun pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024 digelar. Sesuai arahan disampaikan Bawaslu RI, Bawaslu di daerah harus siap, dengan berbagai opsi pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada serentak saat ini sedang dikaji. " Mau tidak mau. Bawaslu harus siap terkait opsi mana nanti disepakati," kata ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid, ditemui di kantor Bawaslu NTB, kemarin. Diungkapkan, Bawaslu sudah menyampaikan kepada Pemerintah dan KPU resiko terkait masing-masing opsi pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tersebut. Dengan resiko itu diharapkan menjadi pertimbangan dan telaah matang untuk mengambil keputusan terkait opsi pelaksanaan pemilu dan pilkada. " Resiko dari masing-masing opsi sudah dipaparkan Bawaslu," terangnya. Dia mengatakan, misalnya opsi pelaksanaan pemilu 2024 yakni pemilu legislatif (Pileg) dan pilpres digelar Mei. Sedangkan pilkada serentak digelar November 2024. Maka ada irisan tahapan Pileg dan pilkada saling berkaitan. Raihan kursi parpol hasil pileg 2024, akan jadi syarat pencalonan pasangan calon (paslon) di Pilkada. Namun pertanyaan, jika pilkada serentak 2024 digelar November. Apakah hasil pileg 2024 sudah ditetapkan, saat dimulai tahapan Pilkada. " Karena ini jadi syarat mutlak mengusung paslon di Pilkada," imbuhnya. Dari sisi tahapan, jika Pemilu dilaksanakan Mei dan pilkada serentak digelar November, ada irisan tahapan pileg masih dalam proses rekapitulasi dan pilkada terkait verifikasi dukungan parpol. Dia menambahkan, jika opsi Pemilu tetap Februari 2024, dari sisi anggaran potensi mengalami kesulitan. Karena februari anggaran biasanya belum bisa dieksekusi. Sehingga ini tentu berpotensi jadi kendala dalam pelaksanaan pemilu. Selain itu, Tahapan pemilu dimulai sekitar Agustus 2022. Tentu dipastikan akan membutuhkan lebih banyak biaya. Bila opsi februari 2024, dihitung dari berakhir masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, ada jarak 8 bulan. Masa 8 bulan itu ada kemungkinan berjalannya pemerintahan itu akan terganggu. Karena orang sudah mengetahui presiden dan wakil presiden terpilih. Kemungkinan akan dibentuk tim transisi dan lainnya. Seperti pada Pemilu 2014 lalu. " Ada peralihan kekuatan itu dibentuk tim transisi," ucapnya. Lebih lanjut, Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. Pileg beririsan dengan pilkada di beberapa tempat. Tahapan irisan itu akan mempengaruhi secara langsung persyaratan orang jadi calon kepala daerah. Tidak kalah penting, kata dia, perlu dipertimbangkan adalah beban penyelenggara negara. Jangan sampai melampaui dari kemampuan baik fisik maupun mental beban kerja bagi penyelenggara. " Jadi apapun keputusan harus diambil dengan pertimbangan matang. Serta dimitigasi dengan resiko-resiko ada," lugasnya. Seperti diketahui, ada sejumlah opsi sedang dipertimbangkan dalam penetapan jadwal pemilu dan pilkada serentak. Opsi pertama; Pemilu 2024 digelar februari dan pilkada november 2024. Opsi kedua; Pemilu dilakukan Mei dan November 2024. Opsi usulan KPU; Pemilu digelar Mei dan pilkada digeser februari 2025.***

Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Siap Kapanpun Pemilu 2024 Digelar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel