Mahalnya Biaya Demokrasi

Penulis : Ahmad Yani (Pemerhati Politik)

Mahalnya Biaya Demokrasi Semenjak Negeri ini memasuki Orde Reformasi pasca tumbangnya Rezim Orde Baru, Negeri ini kemudian menjadi salah satu negara yang mendapat Predikat sebagai salah satu negeri Demokrasi terbesar di dunia. Selama lebih dari tiga puluh tahun negeri ini terkungkung dalam hegemoni oligarkhi, oritariasme dan totalitariasme yang sengaja di bangun dan diciptakan oleh Rezim orde baru dibawah kendali Presiden Soeharto dengan di topang tiga kekuatan utama atau yang di sering di sebut Kekuatan ABG yaitu ABRI ( Tentara ), Birokrasi ( PNS ) dan Golkar.

 Demokrasi yang terjadi pada era orde baru tidak lebih dari Demokrasi Semu yang didesain sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan kepentingan sang penguasa, seperti setiap lima tahun sekali di gelar Pemilihan umum yang selalu dimenangkan oleh partai Penguasa yaitu Golongan Karya ( Golkar ). Krisis ekonomi yang melanda beberapa negara Asia seperti Korea, Thailand, dan Malaysia, yang kemudian merambat ke tanah Air ( Indonesia ) menjadi awal tonggak perubahan di tanah Air. 

Dengan di dorong oleh semangat Perubahan untuk kehidupan bangsa yang lebih baik, baik kehidupan ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya. Tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998 gerakan yang di motori oleh Berbagai element anak bangsa ini terutama para Mahasiswa di seluruh tanah Air, memaksa Rezim Cendana ( Soeharto ) untuk turun dari tahta kekuasaannya yang telah digenggap selama lebih dari 32 tahun. Harapan dan optimisme rakyat kembali terbuka untuk menuju menjadi sebuah negara Demokrasi yang berkeadilan. 

Orde Reformasi membawa dampak perubahan yang cukup besar terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak heran kemudian Indonesia mendapat Predikat sebagai salah satu negara Demokrasi terbesar di dunia. Pada era ini pula untuk pertama kalinya, Pesta demokrasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Rakyat. Pesta demokrasi ( Pemilu ) yang merupakan pengejawatahan suara Rakyat-dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pesta demokrasi ( Pemilu ) yang merupakan pengejawatahan Suara Rakyat, di bagi dalam tiga Pemilihan Umum yaitu Pemilihan Legislatif ( Memilih Anggota DPR, DPRD dan DPD ), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ( Pilpres ), dan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ). 

Dengan sistem tersebut Rakyat dapat secara Langsung untuk menentukan siapa yang akan menjadi Wakil yang akan memperjuangkan Aspirasi mereka di Parlemen, dan Rakyat secara langsung untuk dapat memilih siapa yang akan memimpin mereka. Tetapi kemudian yang menjadi pertanyaan kita bersama ?, akankah sistem tersebut akan mampu untuk menciptakan sebuah Demokrasi yang sehat dan dapat melahirkan Pemimpin yang mumpuni yang akan mampu membawa kehidupan bangsa ini menjadi lebih baik. Melihat Realitas yang terjadi, Demokrasi secara langsung yang sudah kita laksanakan beberapa tahun terakhir ini, Menjadikan demokrasi yang kita laksanakan menjadi sebuah demokrasi yang berbiaya Sangat Mahal. Demokrasi secara langsung harus di bayar dengan tingginya biaya yang harus di keluarkan oleh negara untuk membiayai dan melaksanakan hajatan demokrasi tersebut. 

Biaya Demokrasi Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres tidak tanggung-tanggung harus menguras dan mengeruk keuangan negara yang notabenenya Uang Rakyat mencapai triliunan rupaih. Dan disusul kemudian dengan Pesta demokrasi Rakyat daerah ( Pilkada ) di seluruh wilayah tanah Air, yang kalau dijumlahkan biayanya juga bisa mencapai Triliunan Rupiah. Dan itu baru sebatas biaya yang harus dipersiapkan oleh negara. 

Bagaimana kemudian biaya yang harus dipersiapkan oleh mereka yang akan ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi tersebut ?. Sudah menjadi rahasia umum, kalau mau ikut berkompetisi dalam sebuah demokrasi terlebih dahulu harus memiliki Fundi-fundi keuangan yang besar. Untuk berkompetisi menjadi Anggota Legislatif saja, seseorang harus mempersiapkan dan mengojek saku pribadinya yang tidak sedikit. Calon anggota DPR Pusat minimal menghabiskan biaya untuk keperluannya kampanye mencapai dua Miliaran Rupiah untuk pencalonannya, Calon anggota DPR Provinsi minimal menghabiskan biaya untuk keperluan kampanyenya juga mencapai Miliaran Rupiah, sedangkan Calon Anggota DPR kabupaten/Kota minimal harus mempersiapkan dana kampanye sebesar 500 juta Rupiah. Dan yang lebih memperihatinkan lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh para kandidat yang akan berkompetisi untuk Pemilihan kepala Daerah ( Pilkada ) yang nilai juga mencapai Miliaran Rupiah. Pilkada Gubernur calon kepala daerah harus menghabiskan dana mencapai lebih dari 40 Miliar Rupiah sedangkan untuk Pilkada Bupati / Walikota sang kandidat harus merogok uang sakunya mencapai 20 Miliar Rupiah. 

Jadi dana yang mengalami perputaran dalam setiap Pesta Demokrasi begitu Fantastis. Melihat besarnya dana yang harus dikeluarkan Negara untuk Biaya Pesta Demokrasi di negeri ini patut kita Gugat bersama dan kita pertanyakan ?, di tengah kondisi Rakyat yang dihimpit berbagai Kesulitan dan Penderitaan, Mulai dari Kemiskinan, Kelaparan, Busung Lapar, Penganguran yang semakin meningkat, Biaya Kesehatan dan Biaya Pendidikan yang tidak terjangkau bagi Rakyat dan harga Sembako yang terus tidak terbeli oleh Rakyat.

 Semestinya Uang rakyat yang dikeluarkan mencapai Triliunan Rupiah untuk membiayai Pesta Demokrasi dapat di minimalkan dan efisienkan, sehingga hal tersebut dapat menghemat Uang Rakyat. Alokasi Biaya Pesta Demokrasi dapat dipergunakan untuk kebutuhan dan kepentingan yang langsung menyentuh Rakyat. 

 Penulis mengapresiasi munculnya Wacana Penyederhanan dan Penggabungan Pemilu Legislatif, Pemilu Pilpres dan Pilkada. Dan untuk diketahui Pesta Demokrasi daerah Pilkada di tanah Air hampir dilakukan dalam setiap 2 Minggu dalam rentang 5 tahun. Intensitas pemilu yang sangat tinggi di khawatirkan akan menimbulkan kejenuhan dan kebosanan bagi Rakyat, yang kemudian berdampak kepada Partisipasi Rakyat yang akan semakin Rendah. Hal tersebut terbukti dari semakin tingginya Rakyat yang tidak menggunakan hak suara ( Golput ) di setiap moment Pemilu, baik Pileg, Pilpres dan Pilkada. 


 Penyederhanaan dan penggabungan Pileg, Pilpres dan Pilkada secara bersamaan dan serentak sudah sepatutnya untuk dipertimbangkan oleh Para pemangku kebijakan, sebagai salah satu solusi untuk meminimalkan dan mengkurangi biaya yang harus ditanggung oleh negara untuk pesta demokrasi di negeri ini dan juga untuk menghindari adanya kebosanan dan kejenuhan pada Rakyat atas demokrasi yang terjadi di tanah Air.

Belum ada Komentar untuk "Mahalnya Biaya Demokrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel