Royalti PT NNT Dipertanyakan, DPRD NTB Bentuk Pansus
Mataram - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), diduga melakukan penyimpangan pembayaran Royalti, DPRD NTB segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) Royalti.
Hal itu di katakan Wakil Ketua DPRD NTB, Suryadi Jaya Purnama ST, kepada MataramNews, di kantor DPRD NTB, Jum’at (10/6/2011).
Politisi PKS ini menjelaskan, indikasi penyimpangan pembayaran Royalti yang dilakukan PTNNT, Mulai terungkap setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Pemda NTB, KSB, dan Sumbawa yang tergabung dalam konsorsium, PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) mengakuisisi 24 persen saham PT NNT dan berhak menempatkan wakilnya di jajaran umum pemegang saham.
Dimana PT DMB diwakili oleh Dr Kurtubi.
“Ini mulai terungkap dalam RUPS, bahwa Pemda NTB, KSB dan Sumbawa berhak untuk menempatkan wakilnya di jajaran umum pemegang saham PT NNT, yang diwakili oleh Dr Kurtubi,” ungkapnya.
Dalam RUPS juga terungkap, bahwa beberapa produk turunan yang dihasilkan dari eksplorasi Pertambangan PT NNT, seperti perak dan tembaga tidak pernah dilaporkan oleh PT NNT, sehingga Royaltinya tidak pernah dibayarkan kepada pihak PT DMB.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mengungkap indikasi penyimpangan pembayaran Royalti PT NNT, DPRD NTB akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Royalti PT NNT. “Dewan akan segera membentuk Pansus, untuk mengungkap penyimpangan pembayaran Royalti Newmont,“ tandasnya.
Belum ada Komentar untuk "Royalti PT NNT Dipertanyakan, DPRD NTB Bentuk Pansus"
Posting Komentar