DPRD NTB, Bantah Praktek Mafia Anggaran


 Mataram- Tidak ada ruang Anggota DPRD NTB terlibat praktek mafia anggaran. Pasalnya, anggaran diajukan oleh eksekutif. Praktek mafia anggaran yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), tidak menutup kemungkinan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, di ini dibantah oleh Anggota DPRD NTB. 


 Anggota DPRD NTB, Johan Rosihan ST menjelaskan, terdapat mekanisme yang berbeda antara DPR RI dengan DPRD Provinsi dalam hal hak budget. Menurutnya, DPR RI sepenuhnya memiliki hak budget, di mana DPR RI, ujar Johan, sepenuhnya bisa untuk mengajukan anggaran kepada Pemerintah( Eksekutif ).

 Sedangkan di DPRD NTB, yang mengajukan anggaran adalah Pemerintah (Eksekutif). “Ada sistem hak budgetyang berbeda, DPR RI betul-betul memiliki hak budget. Sedangkan, di DPRD Provinsi, yang mengajukan anggaran adalah eksekutif,“ungkapnya, di kantor DPRD NTB, Kamis (9/6/2011). 


 Ada kemungkinan, lanjut Politisi PKS itu, terkait usulan penambahan pada pos anggaran di DPRD, tetapi eksekutifsudah menyiapkan frame (Rincian) anggaran tersebut. “Jika kita (DPRD, red) keluar dari frame usulan mereka (eksekutif, red) yang sudah baku dan disepakati, maka anggaran tersebut akan di pending,” ujarnya. 


 Lebih lanjut Johan mengatakan, setelah anggaran disahkan pada sidang paripurnaDPRD, Provinsi tidak memiliki hak eksekusi terhadap anggaran tersebut. “Setelah anggaran di ketok, tidak ada hak eksekusi dari DPRD. Jadi, celah dari mana yang bisa digunakan pihak DPRD untuk bermain mata dengan pihak ketiga (Pengusaha, red),” bebernya.


 Lebih jauh ia menjelaskan, seandainya ada celah, pasti setiap pembahasan anggaran di DPRD, akan diramaikan oleh pihak ketiga, tetapi yang terjadi, setiap pembahasan anggaran selalu sepi-sepi saja di DPRD, karena memang tidak ada ruang untuk itu,” paparnya.

Belum ada Komentar untuk "DPRD NTB, Bantah Praktek Mafia Anggaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel