Tahapan Dipersiapkan, Meski Jadwal Pemilu Belum Jelas
Ketua KPU provinsi NTB Suhardi Soud mengungkapkan, KPU sedang mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Diantaranya, pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.
KPU juga sudah merampungkan Peraturan KPU tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Berkelanjutan.
" Persiapan pelaksanaan tahapan sudah mulai kita lakukan," kata mantan ketua KPU kabupaten Sumbawa, kemarin.
Diungkapkan, saat ini KPU sedang melakukan digitalisasi untuk Pemilu 2024 dengan membangun integrasi data pemilu bersamaan dengan instansi terkait melalui interoperabilitas.
Dengan ada digitalisasi tersebut, kata dia, setidaknya bisa meringankan beban kerja dari penyelenggara Pemilu 2024.
Selain itu, KPU juga mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi dengan menerapkan sertifikasi keamanan informasi.
Sertifikasi ini memungkinkan suatu instansi untuk melindungi dan memelihara kerahasiaan dan ketersediaan informasi.
Sertifikasi ini juga digunakan untuk mengelola serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada suatu instansi.
" Dengan digitalisasi ini, proses pemilu kompleks rumit dan kompleks bisa lebih sederhana dan tetap integritas," ucapnya.
Terpisah, Relawan Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) provinsi NTB mendesak agar jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada serentak agar perlu segera ditetapkan.
Hal ini mengingat pemilihan waktu pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kewenangan dari KPU RI.
“ Sebaiknya jadwal pemilu dan pilkada segera difinalkan,” kata koordinator JADI NTB, Lalu Aksar Ansori.
Dia menilai KPU, Pemerintah dan DPR RI, agar segera kembali duduk bersama untuk finalisasi jadwal pemilu dan pilkada.
Dengan tak kunjung ada finalisasi jadwal pemilu dan pilkada, membuat ada ketidakpastian bagi penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, maupun partai politik untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan bagi persiapan hadapi pemilu 2024.
“ Harus segera ada kepastian finalisasi jadwal pemilu dan pilkada,” ucap mantan ketua KPU provinsi NTB tersebut.
Dengan difinalisasi jadwal pemilu dan pilkada, maka KPU sebagai penyelenggara bisa segera desain dan mencicil berbagai persiapan harus dilakukan bagi tahapan penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, Jadwal yang diajukan oleh KPU dan pemerintah memiliki kekurangan masing-masing.
KPU mengajukan opsi pemilu digelar Februari 2024, sedangkan pemerintah mengajukan opsi berbeda yakni digelar Mei 2024.
Apabila pemilu digelar Februari, ada jarak yang cukup jauh dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada oktober 2024.
Sedangkan, jika pemilu dilakukan Mei 2024, terlalu deket dengan pilkada serentak akan digelar November.
Namun demikian, dia mengaku bahwa jadwal pemilu dan pilkada menjadi kewenangan KPU RI.
Sehingga KPU juga perlu segera mempersiapkan simulasi jadwal dan memperhitungkan sumber daya yang dimiliki.
“ Dengan simulasi ada, KPU menyakini lebih pas pemilu 2024 digelar Februari. Maka KPU harus segera finalisasi jadwal pemilu,” lugasnya.***
Belum ada Komentar untuk "Tahapan Dipersiapkan, Meski Jadwal Pemilu Belum Jelas"
Posting Komentar