Laporan Keuangan Pemprov NTB Diberikan Opini Disclaimer Oleh BPK
Anggota DPD RI Dapil NTB Dr. H. Lalu Muhyi Abidin menilai opini Disclaimer (tidak menyatakan pendapat) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Menurutnya karena pembuatan laporan keuangan itu, tidak di dasarkan pada kejujuran.
Senator Muda Dapil NTB Dr. H. Lalu Muhyi Abidin ketika diminta tanggapannya terkait opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) laporan keuangan Pemprov NTB oleh BPK,
Dia mengatakan ada dua kemungkinan menjadi penyebab laporan keuangan Pemprov NTB diberikan opini disclaimer oleh BPK.
“Pertama menurut Muhyi, Laporan keuangan yang dibuat oleh Pemprov NTB tidak sesuai dengan standar laporan keuangan yang telah ditetapkan oleh BPK. Sehingga BPK sendiri tidak mampu untuk membaca dan membahas laporan keuangan tersebut.
Dan tentunya lanjut Muhyi, Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap opini disclaimer terhadap laporan keuangan Pemprov NTB adalah Pihak yang membuat laporan keuangan itu.
“Kedua, Masih menurut Ketua Umum DPP Partai Gerindra NTB itu, Pembuatan laporan keuangan tersebut, berangkat dari ketidakjujuran. Kalau berangkat dari kejujuran,
Menurutnya, Pasti akan lebih banyak benarnya. Tetapi, lanjut Bapak dua anak itu, apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi,” tegasnya, Kepada MataramNews, Kamis (4/8/2011), di DPD Partai Gerindra NTB.
Padahal, ujar Muhyi, Gubernur berharap laporan keuangan tahun 2011 NTB mendapat Predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, laporan keuangan tahun 2010 NTB mendapatkan Predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP). “Tetapi yang terjadi malah NTB mendapat Predikat Disclaimer (tidak menyatakan pendapat), “tanya Muhyi.
Lebih lanjut dikatakan, Daerah yang mendapat Predikat Disclaimer sudah menjadi kesepakatan secara Nasional, untuk diberikan Punishment.
Untuk kedepannya, Harap Muhyi, Pemprov NTB memberikan perhatian yang serius terkait laporan keuangannya, Seperti penggunaan akuntan Profesional.
Belum ada Komentar untuk "Laporan Keuangan Pemprov NTB Diberikan Opini Disclaimer Oleh BPK"
Posting Komentar