Demokrasi Politik dan Kesejahteraan
Demokrasi Politik dan Kesejahteraan
Penulis : Ahmad Yani ( Pemerhati Masalah Sosial dan Politik )
Demokrasi merupakan sebuah istilah yang sangat Populer. Tidak ada istilah lain dalam wacana Politik yang banyak dibicarakan orang – Aktivis, Politisi ataupun – Akademisi – melebihi Istilah Demokrasi. Istilah ini sangat didambakan bagi mereka yang memiliki kesadaran Politik, untuk dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka percaya bahwa demokrasi akan lebih banyak membawa kemaslahatan ketimbang implikasi negatifnya, yakni Mahal dan Kompleksnya dalam proses pembuatan kebijaksanaan Publik. Demokrasi Politik memberi pengharapan yang setinggi-tingginya kepada Rakyat, memberi peluang kepada mereka untuk ambil peran dalam proses diskursus pembuatan kebijakan Publik. Adalah Rakyat Kata Kunci bagi Demokrasi.
Dari berbagai Rangkuman teoritis yang Penulis Baca dan Pelajari, Demokrasi dapat disimpulkan adalah kedaulatan Rakyat diwujudkan dengan pemilihan umum yang bebas, dan Persaingan antar Partai Politik yang berjalan secara Wajar. Kedaulatan Rakyat dapat diwujudkan dalam pemberian peluang bagi semua warga negara untuk menduduki jabatan Politik. Kedaulatan Rakyat memberi kesempatan yang sebesar-besarnya kepada Rakyat untuk ikut berbicara, memberikan penilaian atas apa yang telah dan hendak dilakukan oleh mereka yang berkuasa atau Pemerintah. Kedaulatan Rakyat juga diwujudkan dalam kehidupan di mana Rakyat menikmati Hak-hak dasar sebagai Manusia. Mereka boleh berbicara tentang apa saja, bukannya di bungkam. Mereka dapat menikmati media massa yang bebas menulis dan menyiarkan apa saja sepanjang tidak menghina, memfitnah, dan mengadu domba masyrakat. Dan Rakyat dapat setiap waktu untuk berkumpul kemudian mendirikan organisasi apapun, apakah itu organisasi sosial. Ekonomi, keagamaan, atau Politik. Akhirnya kedaulatan Rakyat diwujudkan dalam kehidupan di mana Rakyat bebas dari Rasa Takut.
Pemilihan Umum, Baik Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Demokrasi Lokal ( Pilkada ) adalah Satu bagian penting dari Demokrasi. Secara sederhana, Pemilu adalah Cara Individu Warga negara melakukan Kontrak Politik dengan orang atau Partai Politik yang di beri mandat menjalankan sebagian hak kewarganegaraan Pemilih. Untuk menjalankan mandat itu, Partai Politik atau Legislator Partai Politik harus juga melaksanakan komunikasi Politik dengan tujuan untuk meminta persetujuan warga negara, terutama untuk kebijakan-kebijakan Krusial dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Satu Dasawarsa kehidupan kita berdemokrasi pasca tumbangnya Rezim otoriter dan totalitorianisme Orde Baru, Demokrasi yang kita Bangun baru sebatas Demokrasi Prosedural, Bukan Demokrasi Substansial yang untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Proses Demokrasi di negara kita ini masih belum berjalan sesuai harapan dari demokrasi itu sendiri, apalagi dari Proses pelaksanaan demokrasi itu akan dapat membawa perubahan signifikant terhadap perubahan terhadak kesejahteraan masyrakat secara menyeluruh, itu sangat sulit diharapkan dan untuk sementara kita hanya bisa mengibaratkan hanya sebagai mimpi yang entah kapan akan terwujud.
Sejak Reformasi 1997/ 1998 presiden sudah berganti 4 kali, pemilu legislatif 4 kali di gelar, dan beratus Pilkada di gelar di tingkat Lokal di 33 Provinsi dan lebih dari 440 kabupaten/kota. Ibarat sebuah pesta seluruh daya upaya dan dana memang terkonsentrasi untuk menggelar hajatan itu. Tahun 2010, telah di selenggarakan 160 pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/ Walikota, Namun sebagian besar Rakyat Indonesia masih di dera Kemiskinan bahkan masih ada yang mati kelaparan di negara yang katanya memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah. Hampir tidak ada waktu lagi bagi para elit memikirkan nasib Rakyat. Mereka lebih sibuk memikirkan strategi merebut kursi kekuasaan. Bahkan Gubernur, Bupati/ Walikota berebut untuk menjadi Ketua Partai Politik sebagai kendaraan untuk mencalonkan diri kembali atau untuk melanggengkan kekuasaannya.
Kedaulatan Rakyat telah dimanipulasi dan dibajak oleh para Elit, melalui lembaga-lembaga Politik dan perwakilan dijadikan ajang perebutan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pelaksanaan Pilkada yang merupakan pengejawantahan penerapan demokrasi di negara kita – lebih-lebih lagi bila kita melihat aktualisasi permainan elit politik kita di daerah yang dengan terus terang tanpa rasa malu akan mengusung calon kepala daerah yang berduit dan hanya mengandalkan Popularitas tanpa diikuti dengan Kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh calon kepala daerah tersebut, lebih serem lagi Partai Politik yang semestinya menjadi lembaga Rekrutmen kepemimpinan Nasional dan daerah yang dapat menghasilkan kader yang memiliki kepemimpinan yang mumpuni, telah berubah menjadi lembaga Politik yang di gunakan oleh para elit dan penguasa Partai Politik sebagai barang dagangan untuk meraup kekayaan Materi ( Uang ) dari Calon wakil Rakyat dan Calon kepala daerah yang akan diusung. Melihat kondisi seperti itu, maka adalah sangat sulit bagi kita untuk berharap banyak, pelaksanaan demokrasi politik di negeri kita ini akan dapat mempengaruhi atau dapat mewujudkan kesejahteraan Rakyat.
Seperti yang penulis kutip dari buku karya Seopriyatno “ Nasionalisme dan kebangkita ekonomi “ Demokrasi bukan penyebab Kemiskinan dan Bukan pula obat untuk mengatasi Kemiskinan. Demokrasi hanya menyediakan mekanisme memilih pemimpin secara Jujur dan Adil ( Jurdil ), serta sarana yang memaksa para pemegang kekuasaan bertanggung jawab kepada Rakyat.
Hal yang paling mengerikan dalam demokrasi adalah terbentuknya pemerintahan yang terdiri dari atas orang-orang yang tidak layak untuk memerintah dan memimpin. Sebuah kumpulan elit dari hasil pemilu yang demokratis yang “ Gagal “ menjalankan amanat dan janji-janji kampanye sehingga tumpul dalam menjalankan roda pemerintahan. Menilik berbagai persoalan yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan, Kriminalitas, kesenjangan Sosial, dan Masalah sosial lain, intervensi Asing, ketidakadilan karena faktor kepemimpinan yang tidak Amanah, tidak memiliki Kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang mendera rakyatnya.
Dalam sebuah Tajuk opini di sebuah media massa Nasional, penulis membaca “ Dewasa ini sebagian pelaku politik yang potensial dengan kualitas SDM yang memadai masih terpinggirkan dalam proses demokrasi karena terlalu dominannya Money Politics ( Politik Uang ) yang pada giliranya mencederai Output politik yang ada. Dan lebih jauh lagi, demokrasi politik bukan hanya tak ada relasinya dengan kesejahteraan Rakyat, bahkan terkesan di mata awam di masa pemerintahan outoritarian sebelumnya, kehidupan ekonomi sehari-hari jauh lebih baik dibandingkan di masa reformasi. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi, meski memang hal itu membutuhkan waktu. Kualitas Demokrasi Politik yang rendah yang belum menciptakan kesejahteraan rakyat yang menyeluruh pada gilirannya menjauhkan bangsa dari kemandirian baik secara politik, ekonomi, financial hingga identitas cultural dan karakter bangsa ”.
Untuk itu, Demokrasi yang sejatinya di kedepankan adalah Demokrasi yang berazazkan norma dan kaidah yang sesuai dengan nilai-nilai luhur kita. Sebuah nilai yang berangkat dari pancasila dan pembukaan UUD 45. Itu berarti Seluruh Prosedur dan tata cara dalam berdemokrasi kita harus merujuk pada dua nilai Fundamental tersebut. Demokrasi kita adalah Demokrasi pancasila untuk memakmurkan Rakyat. Sebuah Demokrasi Politik Ekonomi yang berwatak gotong royong dan bersemangat kekeluargaan serta bernalar Ke- Indonesia –an..
Dalam Pasal 33 UUD 45, terkandung pengertian Demokrasi Politik Ekonomi bahwa Produksi dikerjakan oleh Semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan Anggota Masyrakat. Kemakmuran masyrakatlah yang lebih diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Selanjutnya, pasal 33 menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran Rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat.
Belum ada Komentar untuk "Demokrasi Politik dan Kesejahteraan"
Posting Komentar