Peserta Seleksi Asal NTB Terpental
Peserta Asal NTB Terpental
MATARAM—Semua peserta asal provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengikuti seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpental.
Tim panitia seleksi (Pansel) KPU dan Bawaslu RI, sudah mengumumkan beberapa waktu lalu, hasil ujian tahapan tes tulis dan wawancara psikologi.
Alhasil. Tidak ada satu pun peserta asal NTB dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“ Kita tidak ada lolos dari NTB. Baik di seleksi KPU dan Bawaslu RI,” kata Suhardi.
Dengan dinyatakan tidak lolos di tahapan tes tulis dan wawancara psikologi. Maka perjuangan untuk mengikuti tahapan seleksi KPU dan Bawaslu RI harus terhenti.
“ Langkah kami sudah terhenti,” ucap Anggota Bawaslu NTB tersebut.
Dengan demikian, pihaknya akan kembali fokus bekerja untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan pada Pemilu 2024 dan pilkada serentak 2024.
Dengan Bawaslu akan menggandeng lebih banyak stakeholder untuk terlibat aktif dalam pengawasan pada pelaksanaan pemilu 2024.
Diantaranya, pengawasan berbasis Desa. Bawaslu ingin mendorong elemen masyarakat di Desa untuk terlibat aktif membantu pengawasan pada Pemilu 2024.
Dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bawaslu terbatas, tentu membuat pihaknya tidak bisa menjangkau semua wilayah untuk pengawasan secara aktif.
Sebab itu, diperlukan peran aktif dan kontribusi pengawasan dari elemen masyarakat. Termasuk elemen masyarakat di Desa.
“ Kita fokuskan teknis pengawasan pada Pemilu 2024,” paparnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, usai digelar seleksi KPU dan Bawaslu RI, pada tahun 2022 akan dilakukan seleksi Komisioner Bawaslu NTB.
Ada tiga komisioner Bawaslu NTB akan berakhir masa jabatan pada pertengahan tahun 2022. Yakni, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, Divisi Pengawasan dan Penindakan Umar Ahmad Seth dan Divisi organisasi dan SDM Itratif.
Sesuai aturan, tim pansel harus terbentuk lima bulan sebelum berakhir masa jabatan komisioner.
Sehingga diperkirakan Maret atau April, tim sel sudah terbentuk.
“ Tim sel nanti dibentuk oleh Bawaslu RI,” lugasnya.
Adapun dua komisioner Bawaslu NTB lainnya, Divisi Hukum, Data dan Humas Suhardi dan divisi perselisihan dan sengketa Yuyun Nurul Azmi masa jabatan akan berakhir pada Januari 2024.
Karena memang proses seleksi dua komisioner Bawaslu NTB itu tidak berlangsung secara bersamaan.
Sehingga berpengaruh terhadap rentang waktu masa jabatan komisioner tersebut.
“ Seleksi komisioner Bawaslu NTB memang tidak bersamaan,” pungkasnya.(yan)
Belum ada Komentar untuk "Peserta Seleksi Asal NTB Terpental"
Posting Komentar