Bukan Pertarungan Calon Ketua DPD, Tapi Pertaruhan PD

Menakar Peluang IJU dan Sukiman Belanda memang masih jauh, tapi infrastruktur tempur harus disiapkan. Jelang 2024, PD bergerak cepat. Semua daerah menggelar MUSDA atau MUSDA dipercepat agar cukup waktu untuk konsolidasi partai. DPD Partai Demokrat NTB, misalnya, termasuk di antara yang menyelenggarakn MUSDA dipercepat. MUSDA PD NTB dilaksanakan pada Senin 20 Desember yang lalu, namun ancang-ancang untuk merebut kursi TGH Mahally Fikri (TGMF) tersebut sudah terendus jauh-jauh hari. Setelah melewati berbagai dinamika, akhirnya enam DPC menjatuhkan pilihannya kepada Indra Jaya Usman yang akrab disapa IJU itu sebagai bakal calon primus interpares Demokrat NTB lima tahun ke depan. Berbagai dukungan yang telah sebelumnya tergalang solid terus menunjukkan kekuatannya secara terbuka menjelang MUSDA IV Partai Demokrat NTB. Tidak kurang dari 6 dukungan pemilik suara mengalir deras ke IJU. Jumlah tersebut telah melampaui dukungan minimal yang disyaratkan untuk maju sebagai bakal calon ketua DPD yakni 20% dari jumlah pemegang hak suara seperti yang dinyatakan pada Pasal 8 b (2) Peraturan Organisasi Partai Demokrat (PO) No. 02/ 2021. Dideklarasikan pada tanggal 8 Desember, dukungan tersebut datang dari DPC Lombok Barat, DPC Lombok Tengah, DPC Sumbawa, DPC Sumbawa Barat, DPC Dompu dan DPC Kota Bima dan disusul oleh DPC KLU di detik-detik terakhir. Sementara itu di sisi lain, TGMF tak tampak risau dengan deklarasi dukungan kepada IJU. Alih-alih latah mendeklarasikan dukungan, menjelang injury time TGMF secara mengjutkan menyatakan dukungannya untuk Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur. Sontak manuver politik TGMF menimbulkan berbagai reaksi dan spekulasi di kalangan internal Partai Demokrat NTB. Berbagai komentar miring pun ditujukan baik kepada TGMF sebagai “promotor” maupun kepada Sukiman sebagai orang yang dianggap pendatang baru di partai. Pasal 5 d (3) PO No. 02/ 2021 secara expressis verbis menyatakan bahwa kewenangan MUSDA (hanya) memilih, menetapkan, dan mengusulkan nama calon Ketua DPD kepada DPP, bukan memilih dan menetapkan Ketua DPD. Artinya, setelah melaui proses konstitusional dalam memilih dan menetapkan nama calon Ketua DPD, maka nama-nama tersebut akan diusulkan ke DPP. Selanjutnya, oleh Pasal yang sama, DPP diberi kewenangan untuk memilih dan menetapkan Ketua DPD melalui apa yang disebut dengan fit and proper test oleh Tim 3 yang terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Ketua BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan). Sebagai partai yang pernah berkuasa selama dua periode di Indonesia, dan satu periode di NTB, Partai Demokrat tentu tak ingin berlama-lama di luar kekuasaan. Posisi Sukiman yang saat ini masih Bupati aktif bisa dipandang sangat strategis dan lebih menjanjikan bagi Partai Demokrtan ke depan. Political Capital Sukiman hampir dapat dipastikan akan menjadi pertimbangan penting DPP dalam menentukan siapa figur yang akan mengantarkan Demokrat NTB menuju kemenagan gemilang di 2024 mendatang. Sukiman berasal dari kabupaten yang jumlahnya pemilihnya terbesar di NTB dan pernah dua kali memenangkan pertarungan di daerah tersebut. Yang menarik adalah, Sukiman dan Demokrat adalah dua anasir politik NTB yang dapat dikatakan saling membutuhkan jelang Pilkada serentak 2024. Sukiman yang telah dua kali menduduki kursi Bupati Lotim hampir dapat dipastikan akan maju di kontestasi Pilgub mendatang. Untuk itu, dia membutuhkan kendaraan politik seperti Partai Demokrat sebagai modal awal untuk mendapatkan tiket ke Pilkada 2024. Sementara Demokrat yang sudah memiliki DNA juara tentu ingin merebut kembali kemenangan tersebut melaui ketokohan Sukiman. Demokrat tentu lebih senang jika bisa mengusung calon dari kader sendiri dan menang seperti pada dua Pilkada sebelumnya yang berhasil mengantarkan TGB dan Siti Rohmi Djalilah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Merebut kemenagan dan kembali menjadi Kepala Daerah di NTB tentu target akhir Partai Demokrat. Dalam posisi ini lah seorang Ketua yang dibutuhkan oleh Partai Demokrat tidak hanya sekedar petugas administrasi partai tapi juga sekaligus petarung dan pendulang suara di Pilkada, Pileg (dan Pilpres). Kreteria itu nampaknya ada pada figur Sukiman Azmy. Jadi sesungguhnya MUSDA IV PD NTB bukanlah pertarungan Sukiman dan IJU semata, tapi ini adalah pertaruhan Partai Demokrat NTB di 2024. Dengan dukungan 7 dari total 11 suara (10 DPC dan 1 DPD), IJU belum tentu terpilih jadi Ketua DPD Demokrat NTB. Berdasrakan PO partai, DPP memiliki kewenangan untuk memilih Ketua yang tentunya berdasarkan hitung-hitungan politik. Saya menduga, DPP cenderung akan memilih dan menetapkan Sukiman sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB ketimbang IJU. Gestur DPP ini sudah terlihat dari dukungan DPC Lotim yang diberikan kepada Sukiman. Untuk diketahui, Ketua DPC Lotim saat ini dijabat oleh seorang Plt. ex officio Deputi BPJK (Badan Pembinaan Jaringan Konstituen) Preferensi Plt. Ketua DPC Lotim ini tidak bisa dipandang secara independen dan lepas dari preferensi DPP. Pertanyaannya, lalu bagaimana dengan IJU. Tidak dapat dipungkiri, IJU telah banyak berjuang membesarkan Demokrat di Lombok Barat dan berhasil mendapatkan kursi dewan tiga kali berturut-turut. Selain itu, dia juga telah berhasil mebuktikan kemampuannya melakukan konsolidasi politik internal dan menunjukkan sebagai kekuatan yang ia miliki (show off force). Untuk mendapatkan dukungan 7 dari 10 DPC tidak lah mudah. Saya yakin Partai Demokrat akan memandang ini sebagai sebuah potensi besar yang patut dikelola dengan baik. Kemungkinan IJU akan ditawarkan oleh DPP untuk berkompromi dan menerima posisi Sekjen. Pertanyaan berikutnya, lalu akan ke mana TGMF? Ke Lombok Barat satu. Prinsip velox et exactus tidak hanya relevan untuk dunia intelijen, tapi juga dibutuhkan dalam keputusan politik(*). Penulis : JN Wirajagat Mahasiswa S1 FH Universitas 45 Mataram

Belum ada Komentar untuk "Bukan Pertarungan Calon Ketua DPD, Tapi Pertaruhan PD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel