Retribusi Tak Capai Target
Pada tahun 2010, PAD Lobar dari Dinas Kehutanan hanya mencapai Rp.300 Juta dari target PAD yang mencapai Rp.1 Miliar. Sedangkan capaian PAD pada triwulan pertama tahun 2011, dari target Rp.276 Juta hanya terkumpul senilai Rp.150 Juta, dengan total target PAD tahun 2011 senilai Rp.1,5 Miliar.
Kondisi ini membuat Anggota DPRD kabupaten Lombok Barat, mengeluarkan sebuah Pernyataan disalah satu media tertanggal, senin (22/08/2011), bahwa pasokan air ke kota Mataram akan dipertimbangkan untuk dihentikan, jika Pemerintah Kota Mataram tidak mau membayar Jasa retribusi lingkungan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Mataram Ir. H. Lalu Makmur Said yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Menang Mataram mengatakan, Bahwa Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk membantu dengan menganggarkan jasa lingkungan melalui anggaran, Karena jika ditarik melalui Tarif, hal tersebut tidak diperbolehkan seperti yang disampaikan BPK. Pasalnya, dalam tarif sudah ada retribusi.
“Kita tidak dibolehkan mungut, Perda tidak boleh berlaku karena dalam tarif sudah ada retribusi. Pemkot akan komitmen untuk membantu jasa lingkungan. Kalau boleh memungut, Pemkot akan Pungut, tetapi BPK tidak memeperbolehkan itu. Sehingga Perda itu tidak berlaku, Pemkot sudah dua kali melakukan Pemungutan, tapi kita hentikan,” Ujarnya,
saat menghadiri Rapat Paripurna, Senin (22/08/2011).
Lanjut, Makmur Said, Pihak Pemkot siap untuk membantu, jika tidak bisa melalui penarikan, Pemkot akan upayakan lewat penganggaran “Kita akan Komunikasikan dengan Kabupaten Lombok Barat”.
Belum ada Komentar untuk "Retribusi Tak Capai Target"
Posting Komentar