Pemkot Akan Terbitkan Perwal Penanganan Sampah
Mataram– Terkait persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal dan juga untuk mempertahankan piala penghargaan Adipura, 2011.
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang tata cara penanganan sampah.
Demikian dikatakan, Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram Dedy Supriady, , di kantor Walikota Mataram, Rabu (6/7/2011).
Dikatakan, Untuk lebih optimalnya penanganan sampah di kota Mataram, Pemkot sedang menyusun Perwal tentang tata cara penanganan sampah.“ Pemkot sedang menyusun perwal tata cara penanganan sampah,” imbuhnya.
Dalam perwal itu, lanjutnya, Masyarakat di setiap lingkungan di kota Mataram, akan mempunyai waktu untuk membuang sampah, dan siap dengan alat pengangkutannya.
Dia mengakui, penanganan sampah yang ada di kota Mataram, belum bisa dilakukan secara optimal.
Pasalnya, tenaga kebersihan sangat kurang, jika dibandingkan dengan luasnya wilayah kota Mataram, dan sarana prasarana sampah yang belum memadai, serta ketersedian Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Menurutnya, Perwal tata cara Penanganan sampah itu, akan mulai diberlakukan secara efektif pada bulan agustus.“ Perwal mulai efektif sebelum lebaran,” ujarnya.
Untuk itu, Kelurahan Selaparang akan menjadi kelurahan percontohan, terkait pelaksanaan perwal tata cara penanganan sampah tersebut.
Lebih jauh dikatakan, untuk saat ini, dinas kebersihan hanya memiliki tiga kereta sampah. Kedepannya, ungkapnya, jumlah kereta sampah akan disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada di kota Mataram.
Belum ada Komentar untuk "Pemkot Akan Terbitkan Perwal Penanganan Sampah"
Posting Komentar