Mataram Mall, Masih Kurang Bayar Pajak Parkir
MATARAM- Pemerintah kota (Pemkot) Mataram, menilai Pembayaran Pajak Parkir Mataram Mall untuk tahun 2010, masih kurang dari yang seharusnya disetorkan kepada Pemkot Mataram.
Menurut Asisten III Bidang Ekonomi M. Syakirin Hukmi, Pembayaran Pajak Parkir Mataram Mall untuk tahun 2010, Menurut Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Mataram, masih sangat kurang dari yang seharusnya disetorkan oleh Mataram Mall ke Pemkot Mataram.
“Menurut perhitungan Dispenda kota Mataram pajak parkir yang seharusnya disetorkan Mataram Mall sebesar Rp. 269.724.040 untuk tahun 2010. Tapi, Mataram Mall hanya menyetor sebesar Rp.144.000.000. Sehingga masih ada kekurangan pajak parkir yang harus disetorkan Mataram Mall sebesar Rp.125.724.040,” ungkapnya, dikantor walikota Mataram, Kamis (30/6/2011).
Dia mengakui, ada perbedaan perhitungan terkait jumlah Pajak Parkir yang harus disetorkan, antara pihak Dispenda Kota Mataram dan pihak Mataram Mall. “Ada perbedaan perhitungan antara Dispenda dan Mataram Mall, terkait pajak parkir itu, mulai dari januari hingga Desember 2010,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkot Mataram dan Mataram Mall, akan mengadakan pertemuan terkait masalah itu.” Kita (Pemkot dan Mataram Mall, Red.) akan rapat, untuk menentukan berapa Pajak Parkir yang seharusnya dibayarkan,” imbuhnya.
Terkait Masalah pajak parkir Mataram Mall, menurutnya, Walikota telah meminta kepada Pihak Dispenda untuk melakukan evaluasi ulang terhadap pajak parkir Mataram Mall. Sesuai amanat Undang-undang, pajak parkir sebesar 20 persen dari omzet penghasilan. ujarnya,
Belum ada Komentar untuk "Mataram Mall, Masih Kurang Bayar Pajak Parkir"
Posting Komentar